Ambil Sumpah Kepala Sekolah Jelang USBN-UN, Kadis Pendidikan Provinsi NTT Kritisi Cara Berkomunikasi Guru
Mann, Kamis, 15 Maret 2018
1159x
Kota Kupang, indoSuar.com - Menjelang Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tanggal 19-27 Maret dan Ujian Nasional (UN) tanggal 9-12 April 2018 yang akan berlangsung secara nasional, para Kepala Sekolah Kabupaten Kupang dan Kota Kupang yang ada di lingkup Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah I diambil sumpah oleh Kepala Dinas (KADIS) Pendidikan Provinsi NTT di Aula SMK Negeri 1 Kota Kupang, Selasa (13/3/2018).
Acara yang dihadiri pula para Pengawas SMA dan SMK Kabupaten Kupang dan Kota Kupang ini diawali tarian penyambutan Kadis dan rombongan oleh 10 orang siswi mengenakan sarung tenunan khas Rote, diiringi musik dan lagu "Mana Lolo Banda".
Kehadiran Kadis Pendidikan Provinsi di hadapan para Kepsek dan Pengawas SMA-SMK ini didampingi pula Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Drs. Pius Rasi dan Kepala UPT Wilayah I, Saleha H. Wongso, SE.
Dalam Laporannya, Kepala UPT Wilayah I, mengungkapkan, awalnya acara pengambilan sumpah para Kepsek dan Pengawas ini direncanakan pelaksanaannya secara terpisah di 3 wilayah kota/kabupaten, yaitu di Soe, Oelamasi dan di Kota Kupang. Akan tetapi, setelah dipertimbangkan faktor efektifitas dan manfaat kebersamaan, maka untuk 2 wilayah yang berdekatan yakni Kota Kupang dan Kabupaten Kupang disatukan kegiatannya di Kota Kupang agar lebih terjalin kebersamaan. Sedangkan untuk Kabupaten TTS, akan dilaksanakan terpisah mengingat jarak yang cukup jauh bila harus bergabung di Kota Kupang.
Untuk Ujian tahun ini, dikatakan, sekolah peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) baik SMA maupun SMK terdapat peningkatan jumlah dibanding tahun lalu.
Namun demikian, prosentasenya belum memuaskan, karena untuk SMA di Kota Kupang baru 19 sekolah yang siap laksanakan UNBK sedangkan 20 lainnya belum siap.
Untuk SMK, dikatakan, lebih menggembirakan, karena dari total 24 SMK, hanya 2 sekolah yang masih ikut Ujian Nasional berbasis Kertas dan Pensil (UNKP), sedangkan 22 lainnya sudah UNBK.
Ditambahkan, di Kabupaten Kupang jumlah sekolah pelaksana UNBK sangat sedikit. Untuk SMA, hanya 4 sekolah yang ikut UNBK dan 56 lainnya UNKP. Sedangkan SMK, hanya 5 sekolah yang UNBK dan 19 sekolah lainnya masih UNKP.
Kadis Pendidikan Provinsi NTT, Johanna E. Lisapaly, SH, M.Si, dalam sambutannya usai pengambilan sumpah para Kepala sekolah dan pengawas mengatakan, dirinya memberi apresiasi yang tinggi kepada Kepala UPT Wilayah I atas gagasan inovatif dan kreatifnya untuk membuat kegiatan bersama seperti itu. Kadis berharap, semoga USBN dan UN 2018 nanti akan lancar dan sukses sukses, dan kegiatan serupa dapat dilaksanakan juga di UPT-UPT wilayah lainnya.
Mengenai acara penyambutan dengan tarian oleh para siswi SMKN 1 Kupang, mantan Pelaksana Tugas (PLT) Walikota Kupang ini mengatakan tidak menyangka disambut luar biasa seperti itu.
"Tarian khas daerah seperti tadi, bagus sekali. Saya sangat mengapresiasi. Dengan cara itu, anak-anak dapat menyalurkan bakat dan minatnya di bidang tari. Tapi bila memberatkan atau merepotkan, sebaiknya jangan dipaksakan," ujarnya.
Selanjutnya, Johanna Lisapaly mengungkapkan keprihatinannya terhadap benerapa hal yang terjadi selama masa jabatannya yang baru berjalan kurang lebih 1 tahun. Yang pertama, Kadis Pendidikan ini mengkritisi cara berkomukasi para guru di NTT.
"Terima kasih karena sudah 1 tahun kita bersama2. Tapi masih banyak hal yang belum dipahami guru. Guru di NTT saat ini sepertinya merasa sangat jauh dengan dinas pendidikan provinsi. Padahal, setiap pagi, saat saya berdoa, saya selalu ingat dan doakan staf di kantor, UPT dan para kepsek serta para guru se-NTT. Tapi mengapa masih ada guru yang suka (baca: sering) posting kritikan dan tuduhan yang cenderung sangat negatif di media sosial (medsos)?", ujarnya.
Dikatakan, sebaiknya guru tidak memuat opini atau kritikan yang belum tentu kebenarannya di medsos, karena kesannya tidak baik. Seolah-olah, pihak Dinas Pendidikan Provinsi melakukan banyak penyelewengan. Padahal, setelah diteliti permasalahannya, ternyata apa yang dituduhkan guru lewat medsos tidak benar.
Masalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimuat oleh guru di facebook (fb) cukup viral di mana-mana. Suasana jadi "rusak". Padahal setelah dicek kebenarannya, ternyata tidak ada masalah.
Kepada para Kepsek yang hadir dihimbau untuk menyampaikan hal di atas kepada para guru di sekolah masing-masing. Para guru diharapkan diberi arahan yang baik agar jika ada hal yang kurang jelas, lebih baik ditanyakan langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi, dan jangan di muat di medsos.
Hal lain yang sering menjadi bahan pergunjingan di medsos menurut Kadis Pendidikan Provinsi, adalah tunjangan sertifikasi guru. Dikatakan, saat dana agak lambat cair, atau terdapat kekurangan saat pembayaran, ada guru yang langsung muat di medsos dan mengatakan bahwa Dinas Pendidikan menahan tunjangan mereka. Padahal keterlambatan atau kekurangan pembayaran seperti itu disebabkan data dan kelengkapan sebagai persyaratan yang belum dipenuhi oleh guru yang bersangkutan.
"Kalau dana sudah ada, pasti dibayar. Kalau masih terdapat kekurangan atau selisih angka, pasti akan dibayar setelah pengecekan. Tidak mungkin ditahan, asalkan memenuhi semua perayaratan administrasi. Terutama gaji (tidak mungkin ditahan, red), karena itu adalah hak guru. Jadi, tidak akan ada masalah. Dan tidak perlu disebar di medsos sehingga menjadi 'hoax'," tandas Kadis Pendidikan Provinsi.
Menurutnya, dalam proses keuangan, sudah ada aturannya. Dana yang masuk ke Provinsi hanya boleh berada di kas maksimal 7 hari. Harus segera diteruskan dan tidak boleh mengendap lebih dari 7 hari. Jadi, semua yang menjadi hak guru akan di dapatkan. Kecuali kalau memang belum dianggarkan atau ada masalah administrasi yang belum dipenuhi, maka pasti sedikit terhambat.
Kepada para Kepsek, Kadis meminta untuk jadi manajer yang baik. Sampai saat ini, belum ada mutasi Kepala Sekolah, karena mau ujian. Tapi kalo cara berkomunikasi guru yang buruk tidak bisa ditertibkan, maka akan dievaluasi secepatnya agar susana kondusif dapat tetap terjaga.
Hal lain yang juga diributkan di medsos, menurut Johanna Lisapaly, adalah pengangkatan tenaga kontrak yang dipersepsikan bahwa di Dinas Pendidikan terjadi penerimaan besar-besaran, sehingga banyak kepala sekolah yang mengusulkan banyak calon guru kontrak Provinsi. Itu seperti euforia. Padahal, tidak ada penerimaan, karena belum ada perencanaan untuk itu. Kalaupun ada, tentu tidak dapat dilakukan asal-asalan.
Kepada Kepala Sekolah diminta, bila ada usulan dari sekolah, harus diikuti penjelasan. Semua harus berdasarkan analisis kebutuhan. Tidak bisa asal-asalan mengusulkan.
Kadis Pendidikan Provinsi ini juga sangat kesal dengan pemahaman guru yang salah tentang uang makan. Guru menilai seolah-olah dinas pendidikan provinsi tidak mau bayar atau belum mau bayar. Padahal, memang karena belum dianggarkan. Pasalnya, guru SMA dan SMK se-NTT sangat banyak. Setelah dihitung, butuh sampai puluhan milyar. Itu jelas tidak mampu ditangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Dijelaskan, pembayaran uang makan, baru kota kupang dan Kabupaten Sabu Raijua yang bisa lakukan. Itu karena di 2 daerah ini anggarannya memungkinkan. Tapi oleh guru, judul postingan di medsos dibuat sedemikian rupa sehingga seolah-olah pihak Pemprov yang belum mau bayar. (Mann)