Oleh: Ian Haba Ora (Warga Kota Kupang)
Pengantar
Pertama dalam sejarah penggunaan Media Sosial (Medsos) di Kota Kupang, viral warga yang mendukung sepenuhnya terhadap kepala daerahnya (Walikota Kupang) untuk melawan gaya penulisan wartawan yang diduga memiliki tendensi tertentu untuk pembunuhan karakter, dimana dukungan warga tersebut melalui versi masing-masing, selalu mengakhirinya dengan kata #SAVEJEFRIRIWUKORE# atau
#SAVEWALIKOTAKUPANG# ramai ditebarkan melalui akun di facebook, instagram, whatsapp, sms, dan berbagai sarana media sosial lainnya.
Bersamaan dengan hal tersebut, viral juga nama salah seorang wartawan Victory News melaporkan Walikota Kupang ke Polda NTT pada 24 Maret 2018 atas tindakan hukum saat Walikota Kupang meminta klarifikasi atas pemberitaan yang selalu tendensius terhadap dirinya.
Berdasarkan paragraf di atas, muncul pertanyaan Apa Esensi Viral Save Walikota Kupang Terhadap Indikasi Tulisan Victory News? Namun sebelum itu, memahami ilmiahnya Media Massa secara umum sangatlah penting.
Bedah Hasil Riset Media Massa di Daerah
Haryanto dan Marpaung (2014) dan Combine (2017) telah mengingatkan kepada publik di daerah-daerah untuk waspada terhadap media massa yang dibentuk dan memiliki keterkaitan terhadap PARTAI POLITIK dan PEJABAT POLITIK, maka cenderung berita yang akan dimunculkan tidak ada urusan dengan kepentingan publik dan tendensius menyerang lawan politik. Meskipun media tersebut memiliki status hukum sesuai prosedural namun prinsip dan etika jurnalistik sering bablas, dan media tersebut akan selalu mencari kelemahan-kelemahan lawan politik untuk diberitakan. Hal ini menjelaskan bahwa menulis dengan itikad buruk terhadap lawan politik lebih penting dibandingkan menulis sesuai fakta kebenaran.
Riset Wiratraman (2015) melaporkan bahwa jurnalis atau wartawan di daerah-daerah mudah ditundukkan oleh kepentingan pribadi, bahkan sangat berbahaya ketika kepentingan politik ataupun pemilik media masuk dalam ruang redaksi. Hasil riset ini menggambarkan bahwa kualitas pers maupun jurnalis karena kepemilikan secara politik adalah jauh di bawah standar pers sehat dan kode etik jurnalistik.
Salah satu perlindungan hukum jurnalis atau wartawan adalah melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 yang sering memunculkan perusahaan media massa dengan tujuan tendensius terhadap lawan-lawan politiknya, terutama di daerah-daerah seperti Nusa Tenggara Timur. Salah satu periset yang membuka tabir ini adalah Dosi (2012) yang melaporkan bahwa media lokal di NTT, beberapa diantaranya muncul karena pengaruh kontestasi politik dari pemilik modal. Model media seperti ini menurut Wiratraman (2015) berdampak pada kontrol kekuasaan dalam model demokrasinya menjadi lemah, jurnalis menjadi robot dan penikmat syahwat, tendensius menyerang lawan politik dan penulisan berita selalu beritikad buruk, dan kebenaran fakta selalu dikesampingkan.
Peneliti Lestaluhu (2015) telah melaporkan kehadiran media massa di daerah karena kepentingan politik, tujuannya adalah untuk pembunuhan karakter. Bahkan hasil riset Santosa (2017) menyatakan kehadiran media massa tersebut dengan prinsip jurnalisme hanya memberitakan informasi tidak berimbang dan disajikan secara “membabi buta” sehingga menjadi bagian pembajak ketidakbenaran informasi.
Susatyo dan Komari (2013) telah jauh-jauh hari mengingatkan agar publik di daerah-daerah waspada terhadap media massa pembentuk opini publik yang selalu negatif pemberitaannya mengenai seorang figur atau tokoh tertentu, karena tujuannya lebih berorientasi ekonomis. Berdasarkan hal ini dapat dijelaskan bahwa bisa saja media tersebut hanya ingin mencari iklan atau kerjasama (terutama dengan Pemda), jika pemda tidak setuju, sudah pasti pemberitaan miring selalu dilakukan oleh perusahaan media massa tersebut.
Beberapa kejadian di daerah-daerah, keterbatasan sifat manusia paling baik dimanfaatkan untuk kepentingan media. Seorang figur yang diberitakan negatif terus menerus seringkali terbatas dalam emosional, dan cenderung akan mengklarifikasi melalui versi komunikasi (menelpon, menulis status di media sosial, dan sarana lainnya). Jurnalis atau wartawan yang sedari awal dengan motif ekonomi dan politik akan memancing dengan komunikasi tendensius sehingga mencari celah orientasi hukum. Tujuan akhirnya adalah semakin memperburuk tokoh atau figur tertentu sehingga tujuan ekonomi dan politiknya tercapai. Irwanto (2010) menyatakan perusahaan media massa seperti ini adalah perusahaan pers yang tidak sehat dimana jurnalis atau wartawannya selalu terperosok masuk dalam jurang ketidakprofesionalannya dan mudah menabrak kode etik profesi jurnalis.
Sanjaya dan Larasati (2013) mengingatkan bahwa wartawan atau jurnalis yang muncul karena kepentingan menjatuhkan lawan politik dan bermotif kapitalis selalu menulis berita tendensius dan penuh arogansi terhadap seseorang, penulisan berita tanpa memahami kode etik jurnalisme (tanpa konfirmasi dan investigasi), kebenaran fakta bertolak belakang dengan isi dan judul berita, dan memanfaatkan keterbatasan emosional manusia menjadi celah utama untuk memperburuk tokoh atau figur tertentu.
Apa Esensi Viral Save Walikota Kupang Terkait Tulisan Victory News?
Berbagai pendapat terhadap gaya penulisan wartawan atau jurnalis Viktory News sesuai bedah hasil penelitian media massa di daerah-daerah yang ada di Indonesia tentu tidak bisa disamakan hasilnya karena penelitian terhadap media Victory News belum ada yang mempublikasikan dalam media akademik seperti jurnal-jurnal. Meskipun demikian, kemajuan ilmu dan teknologi saat ini telah membawa arus perubahan dalam intelektual atau sumber daya manusia individual seseorang menjadi lebih cerdas dalam menilai suatu fenomena.
Pastinya, disisi lain dalam bentuk komunikasi publik, tampak 78,65% pengguna Media Sosial berdasarkan riset metodologi (convenience sample method), warganet saat ini sangat bersimpati terhadap Walikota Kupang dengan menuliskan #SAVEJEFRIRIWUKORE# atau #SAVEWALIKOTAKUPANG#. Esensi dalam penulisan ini masih dalam model penulisan ilmiah lainnya.
Keterkaitan viral kejadian antara dukungan warganet terhadap Walikota Kupang sebagai dukungan moril atas ketidakseimbangan pemberitaan yang tendensius kepada dirinya belum tentu memiliki hubungan terhadap viralnya laporan salah seorang wartawan Victory News terhadap Walikota Kupang. Benar jika laporan wartawan Victory News karena Walikota Kupang pernah mengklarifikasi pemberitaan yang diduga sering menyudutkan dirinya meskipun prestasi Walikota Kupang saat ini telah diakui dunia, tapi belum tentu juga kan memiliki hubungan? Penulis menyerahkan sepenuhnya terhadap pembaca dengan pertanyaan akademik “Apa Esensi Viral Save Walikota Kupang Terkait Tulisan Victory News?”.