DISEMINASI PROGRAM SMA TINGKAT PROVINSI NTT, PARA KEPSEK EVALUASI RENDAHNYA NILAI UN
Mann, Kamis, 31 Mei 2018
1865x
Kota Kupang, indoSuar.com - Kegiatan Diseminasi Program SMA Tingkat Provinsi NTT Tahap I Tahun 2018 dilaksanakan di Kupang dari tanggal 30 Mei sampai 1 Juni 2018.
Kegiatan yang digelar di Hotel Swiss-Belinn Kristal, Jalan Timor Raya Kupang itu dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Drs. Aloysius Min, M.M, Rabu (30/5/2018) pukul 20:00 wita.
Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dimaksud dihadiri 152 Kepala SMA se-daratan Timor (minus Kabupaten TTU, Belu dan Malaka), Kabupaten Alor dan Kabupaten Rote Ndao dari yang seharusnya 178 kepala sekolah.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Drs. Pius Rasi, Kepala Seksi Kurikulum, Hans Bengu, dan Kepala Seksi Kesiswaan Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Yanuarius Laka.
Dalam Buku Panduan Kegiatan Rakor yang dibagikan kepada peserta, dikatakan, kegiatan diseminasi program SMA yang berlangsung 3 hari ini bertujuan mensosialisasikan kebijakan dan program strategis direktorat pembinaan SMA Tahun 2018. Selain itu, Rakor Kepala Sekolah ini dimaksudkan pula untuk mensosialisasikan kebijakan dan program Dinas Pendidikan Provinsi NTT terkait pembangunan pendidikan SMA tahun 2018.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Aloysius Min, dalam sambutannya mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, mengatakan, Kegiatan Rakor kali ini sangat strategis karena baru saja selesai dilaksanakan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
"Kegiatan Rakor ini sangat strategis, karena baru saja kita melaksanakan Kegiatan UN dan USBN. Dan seperti diketahui, Nilai UN digunakan untuk pemetaan mutu. Tidak lagi menentukan kelulusan," ujar Alo Min.
Walaupun demikian (Nilai UN tidak menentukan Kelulusan, red), Nilai UN akan memberi arti tersendiri bagi mutu pendidikan di Nusa Tenggara Timur.
Dikatakan, untuk mengukur mutu pendidikan tidak cukup hanya menggunakan Nilai UN sebagai patokan satu-satunya. Karena itu, pihak Dinas Pendidikan Provinsi NTT akan menggunakan 8 Standar Pendidikan Nasional (SNP) untuk mengukur mutu dan melakukan pembenahan.
"Paling tidak, ada 5 standar yang menjadi kewajiban kita (pemerintah daerah dan sekolah, red), sedangkan 3 standar lainnya adalah kewenangan pemerintah pusat. Dari hasil Ujian Nasional baru-baru, setidaknya dapat memberi gambaran bagaimana input dan proses," imbuh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi NTT yang terkenal ramah dan humoris ini.
Dijelaskan, siswa sebagai salah satu input, yang sangat mempengaruhi mutu proses di sekolah, akan diatur lewat Peraturan Gubernur (pergub) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Pergub ini mengatur tentang batasan jumlah siswa yang boleh diterima sekolah negeri dan sistem pendaftaran. Untuk tahun ini, sekolah-sekolah (SMA/SMK) Negeri yang dianggap sekolah favorit oleh masyarakat, seperti SMAN 1, 2, 3, SMK 1,2, 3 dan sekolah lainnya yang ada di pusat kota/kabupaten akan melaksanakan pendaftaran secara daring (online).
Dengan sistem pendaftaran online. akan dilakukan pembatasan jumlah siswa sesuai rombongan belajar (rombel) berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik).
Tujuan pembatasan jumlah siswa di sekolah-sekolah negeri favorit, paling tidak bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan siswa melebihi daya tampung sekolah tersebut yang akan menimbulkan rendahnya mutu proses pembelajaran dan mutu output atau lulusan yang tergambar pada nilai UN yang rendah setiap tahun.
Selain itu, pembatasan jumlah siswa juga bertujuan agar terjadi pemerataan perolehan siswa pada setiap sekolah yang ada termasuk sekolah swasta.
Hal kedua yang turut menentukan mutu pendidikan di NTT menurut Alo Min adalah guru. Dikatakan, dari hasil UKG (uji kompetensi guru) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, diketahui, hasilnya sangat rendah (52-54), lebih rendah di bawah nilai rata-rata nasional di angka 56.
Dalam rangka pembenahan mutu pendidikan di NTT, dikembangkan pula program SIM PKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
Dijelaskan, untuk SimPKB ini, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan pretest dan post test kepada 128 orang guru yang mendaftar menggunakan soal UN tahun lalu. Hasilnya, hanya 10% peserta yang mendapat nilai 80.
Hal ini memberi gambaran jelas, demikian buruknya mutu guru di NTT. Tidak mengherankan nilai UN terakhir (2018) bahkan turun 3 poin dari tahun 2017 lalu (dari 45.37 menjadi 43.35).Selain itu, dikatakan Alo Min, sarana, biaya dan manajemen merupakan 3 hal lain yang masih perlu pembenahan.
Karena itu, selain mendengarkan dan mengikuti pemaparan para pemateri tentang berbagai hal menyangkut program Direktirat Pembinaan SMA Kementrian Pendidikan serta kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi NTT, para Kepala sekolah juga diharapkan menjadikan rendahnya mutu pendudikan NTT (baca: nilai UN) sebagai bahan refleksi dan pembahasan dalam acara Rakor yang akan berakhir Hari Jumat 1 Juni 2018 nanti. (Mann)
Related posts
Categories
- Seni Budaya 6
- Pendidikan 39
- OPINI 2
- Hukum 0
- Pilgub-NTT 28
- Pilkada 2
- Olahraga 2
- Ekonomi 4
- Tekno 2
- Lifestyle dan Hiburan 7