Kota Kupang, indoSuar.com - Masih adanya seratus lebih lulusan SMP yang belum terakomodir di SMA/SMK Negeri Kota Kupang, mendorong pihak Dinas Pendidikan Provinsi NTT mengadakan Rapat bersama Kepala SMA/SMK Negeri dan Swasta di Kupang, Sabtu (14/7/2018).

Pertemuan dipimpin langsung Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi NTT, Johanna E. Lisapaly, SH., M.Si, di Ruang kerjanya di Jalan Soeharto Naikoten I Kupang.

Rapat yang dihadiri hampir seluruh Kepala SMA/SMK Negeri dan Swasta se-Kota Kupang siang kemarin membahas agenda tunggal "Pengecekan jumlah siswa yang terdaftar dan sudah diterima di setiap sekolah."

Dari hasil cross-check di setiap sekolah negeri se-Kota Kupang, diperoleh data bahwa seluruh SMA dan SMK Negeri Kota Kupang telah memenuhi quota siswa baru tahun 2018. Hal itu disampaikan para Kepala Sekolah yang hadir dalam rapat tersebut. Di lain pihak, rata-rata sekolah swasta masih kekurangan siswa.

SMA EL TARI Kupang, misalnya, dengan quota 72 siswa (2 Rombel), baru terdaftar 15 dan masih kekurangan 57 siswa lagi.

Kepala SMA Katolik Sint Carolus, Tony Djemadi, mengatakan, sekolahnya berencana terima 150 siswa untuk 5 rombel. Yang sudah daftar sampai hari sabtu tgl 14 Juli baru sebanyak 135 orang siswa.

Dari SMA KRISTEN MERCUSUAR Kupang diperoleh informasi, quota siswa baru tahun ini 100 orang (5 rombel x 20 siswa per rombel). Sudah terdaftar 75 orang, dan masih dibutuhkan 25 orang.

Dalam arahannya, Kadis Pendidikan Provinsi NTT mengatakan, SMA/SMK Negeri harus tetap konsisten menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018.

Dalam Pergub ditegaskan batasan maksimal jumlah siswa baru yang diterima setiap sekolah negeri, yaitu 12 rombongan belajar (rombel) per sekolah dengan jumlah siswa 36 orang per rombel.

"Saya harapkan, agar SMA/SMK Negeri tetap berkoordinasi dengan sekolah swasta disekitarnya utuk mengarahkan siswa yang masih belum dapat sekolah dan masih "memaksa" diterima di sekolah negeri," ujar Johanna Lisapaly.

Dijelaskan, saat ini masih ada 160an siswa yang belum tertampung di sekolah-sekolah Negeri ataupun Swasta se Kota Kupang. Untuk itu, sangat diharapkan koordinasi yang baik semua pihak agar tidak terjadi kesenjangan antara Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta dalam perolehan siswa di musim PPDB tahun ini.

Kepada Sekolah Swasta, khususnya, Kadis Pendidikan Provinsi NTT berpesan agar lebih proaktif memberi informasi yang memadai kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui kelebihan dan keunggulan yang dimiliki sekolah swasta, sehingga mereka dapat memutuskan untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta sesuai jurusan yang disukai calon siswa. Dengan demikian, sekolah swastapun mendapatkan siswa dengan jumlah yang memadai.

Kepala SMAN 1 Kupang, pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya tetap konsisten melaksanakan Pergub dan Juknis tentang PPDB yang berlaku, khususnya tentang batas quota maksimal dan sistem zonasi. 

Pertanyaan yang masih tersisa, haruskah Dinas Pendidikan membuka sekolah negeri yang baru hanya untuk menampung seratus lebih lulusan SMP yang tidak mau masuk ke sekolah swasta? (Mann).