Kota Kupang, indoSuar.com - Sebanyak 30 SMA dan SMK Negeri dan Swasta menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang hari ini Selasa (11/12/2018).
Kepala BNN Kota Kupang, Muhamad Triampera Sidik, SH, M,Si dalam sambutannya sebelum acara penandatanganan MoU mengatakan, acara hari ini sudah dirancang beberapa waktu lalu untuk membuat semacam kesepakatan bersama dengan sekolah-sekolah menengah atas di kota Kupang dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba secara bersama-sama.
"Memang kita mulai dari SMA dan SMK. Karena usia Sekolah Menengah Atas sangat rentan," ujarnya.
Dikatakan, maknanya (pembuatan kesepahaman bersama, red) adalah dalam rangka membangun kesepahaman agar di sekolah muncul inisiatif secara internal dalam mencegah penggunaan narkoba. Sedangkan BNN hanya melakukan pengarahan umum dan memberi payung hukum terhadap aksi pencegahan yang dilakukan di sekolah.
Selanjutnya, M.T. Sidik menjelaskan alasan mengapa BNN melibatkan sekolah dan harus masuk ke sekolah-sekolah.
"Kenapa BNN masuk sekolah,Karena kita mau cegah lebih awal secara bersama-sama," ujarnya.
Menurutnya, tes urin yang dilakukan oleh petugas BNN bukan untuk langsung dilakukan proses hukum pada siswa yang kemungkinan terbukti menggunakan narkoba. Tetapi sesungguhnya hanya untuk mengetahui kondisi anak yang sudah memakai narkoba, sehingga kepada mereka, dapat diberi perlakuan khusus untuk mengibati atau untuk menghentikan perilaku buruknya.
Menurut M.T. Sidik, pihak sekolah pasti belum punya biaya khusus yang memadai untuk pengadaan alat tes urin, karena harganya cukup mahal. Dan tidak bisa dibebankan ke dana bos atau ke orang tua siswa.
Ditambahkan M.T. Sidik, dalam waktu dekat akan ada MoU dengan pihak dinas Pendidikan juga. "Agar ada rasa tanggung tanggungjawab dinas juga, dalam memastikan lulusan yang dihasilkan agar adalah lulusan berkualitas dan bukan lulusan rendah kualitas akibat terpapar narkoba," tandasnya.
Dari pantauan media ini, ada 30 sekolah yang diundang. Namun, yang hadir hanya 18 kepala sekolah.
Kepala SMA Negeri 7 Kupang, Drs. Vinsensius Sasi, M.Pd, yang turut hadir di acara ini mengaku sangat mendukung penandatanganan nota kesepahaman dengan pihak BNN dalam rangka aksi bersama pencegahan penyalahgunaan narkoba di sekolah.
"Kami menyambut baik sekali adanya MoU ini. Dan ini sangat sesuai dengan program sekolah kami. Setiap kali Penerimaan Siswa Baru, kami selalu mengundang pihak BNN Kota Kupang untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba.Sehingga warga sekolah tahu bagaimana menanggulangi penggunaan narkoba," tuturnya.
(Mann)